Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis

    Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis

    Tasikmalaya, 9 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan oleh dua pemuda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

    Pada hari Senin, 9 Desember 2024, sekira pukul 19.30 WIB, di Kampung Babakan Nangsi RT 005 RW 001 Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, petugas melakukan penangkapan terhadap dua tersangka RA (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Jakarta, yang tinggal di Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya dan ST (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Ciamis, yang tinggal di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

    Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng bertuliskan "Gentlemen" yang berisi 35 paket plastik bening yang diduga berisikan tembakau sintetis, 1 paket tembakau sintetis tambahan, 1 bungkus plastik clip, 1 buah lakban, dan 1 buah ponsel merk iPhone warna putih. Total berat bruto barang bukti adalah sekitar 20 gram.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis.

    "Ya benar,  Penangkapan berawal saat petugas mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan peredaran tembakau sintetis milik tersangka RA Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diakui tersangka sebagai miliknya. Tersangka mengaku membeli barang tersebut secara online  dengan harga Rp 1.500.000, " ungkap Kasat Narkoba AKP Enjo

    Ia menjelaskan bahwa  Tersangka tidak memiliki izin dari pihak berwenang atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengedarkan atau mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

    "Selanjutnya kami melakukan  penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan peredaran tembakau sintetis ini, mengamankan barang bukti dan membawa tersangka ke Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya
    Ia menambahkan bahwa, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain:

    Pasal 114 ayat (1) tentang peredaran narkotika.

    Pasal 112 ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotika.

    Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    "Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis tembakau sintetis yang dapat merusak generasi muda. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut" pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Sukaresik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan
    Kapolri Perintahkan Jajaran Amankan Liburan Nataru Pada Lokasi Wisata
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Menjelang Tahun Baru 2025, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cineam Intensifkan Patroli Siang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Berikan Rasa Aman Polsek Cibeureum Lakukan Patroli Mobile Sapa warga Masyarakat.
    Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Kapolsek Manonjaya Hadiri Apel Bersama dalam Rangka Fakta Integritas Pernyataan Anti Narkoba Jajaran Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar
    Bhabinkamtibmas Polsek Jamanis Hadiri Monev di Desa Condong
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambang Warga Binaan Kel. Sukahurip, Pantau Kegiatan Ketahanan Pangan
    Kanit Binmas Polsek Manonjaya Polres Tasik Kota Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan  Siswa-Siswi SMKS di Wilayah Manonjaya.
    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan Polsek Sukaresik  Polres Tasik Kota Polda Jabar 
    Patroli Siang Polsek Mangkubumi: Pantau Objek Wisata Situgede dan Kolam Renang Mangkubumi, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, kegiatan  melaksanakan Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek  Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di tempat wisata tee jay water boom plaza asia.
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Menjelang Tahun Baru 2025, Sampaikan Pesan Kamtibmas 

    Ikuti Kami